1.
Pengertian
Uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta untuk pembayaran hutang – hutang. Selain itu uang juga dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
> Kemudian uang juga mempunyai fungsi :
a. Alat pembayaran ( Mean of Exchange ) ;
b. Alat penimbun kekayaan ( Store of Value ) ;
c. Alat pencicilan hutang ( Deferred Payment ).
> Uang juga memiliki kriteria umum, sebagai berikut :
a. Acceptability dan Cognizability ( diterima dan diketahui ) ;
b. Stability of Value ( Nilai yang stabil ) ;
c. Portability ( Mudah dibawa ) ;
d. Durability ( Awet ) ;
e. Divisibility ( bersifat memecah belah ) ;
f. Elasticity of Supply.
> Macam-macam Uang :
A. Berdasarkan Material :
- Uang Logam ;
- Uang Kertas.
B. Berdasarkan Siapa pembuatnya :
- Uang Kartal ( Currencies ) ;
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta untuk pembayaran hutang – hutang. Selain itu uang juga dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
> Kemudian uang juga mempunyai fungsi :
a. Alat pembayaran ( Mean of Exchange ) ;
b. Alat penimbun kekayaan ( Store of Value ) ;
c. Alat pencicilan hutang ( Deferred Payment ).
> Uang juga memiliki kriteria umum, sebagai berikut :
a. Acceptability dan Cognizability ( diterima dan diketahui ) ;
b. Stability of Value ( Nilai yang stabil ) ;
c. Portability ( Mudah dibawa ) ;
d. Durability ( Awet ) ;
e. Divisibility ( bersifat memecah belah ) ;
f. Elasticity of Supply.
> Macam-macam Uang :
A. Berdasarkan Material :
- Uang Logam ;
- Uang Kertas.
B. Berdasarkan Siapa pembuatnya :
- Uang Kartal ( Currencies ) ;
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh
:
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
-
Uang Giral ( Deposit Money ).
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
C. Berdasarkan Nilainya :
- Uang bernilai penuh ( Fullbodied Money) ;
- Uang bertanda ( Token Money ).
d. Berdasarkan Kawasan / Daerah :
- Uang Domestik ;
- Uang Internasional.
Syarat dan Fungsi Uang
> Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
> Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
* LEMBAGA KEUANGAN *
> Fungsi Lembaga Keuangan :
a. Melancarkan pertukaran produk ( barang & jasa ) dengan menggunakan uang & intstrumen kredit.
b. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkan kemasyarakat dalam bentuk pinjaman.
c. Memberikan pengetahuan & informasi.
d. Memberikan jaminan.
e. Menciptakan & memberikan likuiditas.
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
C. Berdasarkan Nilainya :
- Uang bernilai penuh ( Fullbodied Money) ;
- Uang bertanda ( Token Money ).
d. Berdasarkan Kawasan / Daerah :
- Uang Domestik ;
- Uang Internasional.
Syarat dan Fungsi Uang
> Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
> Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
* LEMBAGA KEUANGAN *
> Fungsi Lembaga Keuangan :
a. Melancarkan pertukaran produk ( barang & jasa ) dengan menggunakan uang & intstrumen kredit.
b. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan & menyalurkan kemasyarakat dalam bentuk pinjaman.
c. Memberikan pengetahuan & informasi.
d. Memberikan jaminan.
e. Menciptakan & memberikan likuiditas.
2. Asal Mula Uang
Sejarah UANG
Alkisah awal tentang uang dimulai dengan barter. Jika anda memerlukan telur anda harus mencari orang yang punya telur dan berkeinginan untuk menukarkannya dengan sesuatu. Sistem yang sama sedang kita lakukan sekarang. Namun, kita menggunakan uang sebagai alat penukarannya. Penjual bisa menyimpan uang sampai dia mau membeli sesuatu.
Permasalahan dalam barter adalah butuh banyak waktu dan tenaga untuk menemukan orang yang punya dan mau menukarkan barangnya. Dan tidak mudah untuk setuju dengan nilai barang yang ditukarkan. Berapakah harga sapi? Apakah sama dengan harga sekeranjang telur?
Solusi dari permasalahn ini adalah uang. Agar uang bisa digunakan , penjual dan pemberlu harus setuju dengan alat pembayaran teretntu, yang juga diterima lingkungan=lingkungan dimana mereka akan menggunakan alat tersebut. Dengan kata lain uang harus punya nilai dan nilai tersebut diketahui oleh banyak orang.
Banyak benda-benda yang digunakan sebagai uang selama bertahun-tahun garam, kain sutra, barang keramik,kerang, logam, dan kertas.
Di awal 2500 B.C logam mulia seperti emas, perak, dan tembaga digunakan sebgai uang di Mesir dan Asia Minor. Logam bercap digunakan di Cina sekitar 2000 B.C. PAda 700 B.C Kerajaan Lydia sudah menggunakan koin yang dibuat dari elektrum. Koin-koin tersebut menjadi memiliki nilai dan mudah digunakan. Perhitungan koin memudahkan proses pertukaran. Dalam jangka panjang nilai-nilai tertentu daru suatu mata uang diukur dari logam mulia. Di Cina orang menggunakan 2 alat pembayaran; garam untuk barang-barang kecil dan sutra untuk barang-barang mahal.
SIKLUS UANG
Ketika pemerintahan mencetak uang kertas dan logam baru, uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang lama bukan menciptakan uang baru. Jumlah sirkulasi uang terus berubah. Maksudnya permintaan dan persediaan uang berubah-ubah. Peningkatan permintaan uang yang tinggi terjadi berkat kelahiran ATM.
A. Bentuk-Bentuk Uang Disertai Arti Definisi / Pengertian
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
Alkisah awal tentang uang dimulai dengan barter. Jika anda memerlukan telur anda harus mencari orang yang punya telur dan berkeinginan untuk menukarkannya dengan sesuatu. Sistem yang sama sedang kita lakukan sekarang. Namun, kita menggunakan uang sebagai alat penukarannya. Penjual bisa menyimpan uang sampai dia mau membeli sesuatu.
Permasalahan dalam barter adalah butuh banyak waktu dan tenaga untuk menemukan orang yang punya dan mau menukarkan barangnya. Dan tidak mudah untuk setuju dengan nilai barang yang ditukarkan. Berapakah harga sapi? Apakah sama dengan harga sekeranjang telur?
Solusi dari permasalahn ini adalah uang. Agar uang bisa digunakan , penjual dan pemberlu harus setuju dengan alat pembayaran teretntu, yang juga diterima lingkungan=lingkungan dimana mereka akan menggunakan alat tersebut. Dengan kata lain uang harus punya nilai dan nilai tersebut diketahui oleh banyak orang.
Banyak benda-benda yang digunakan sebagai uang selama bertahun-tahun garam, kain sutra, barang keramik,kerang, logam, dan kertas.
Di awal 2500 B.C logam mulia seperti emas, perak, dan tembaga digunakan sebgai uang di Mesir dan Asia Minor. Logam bercap digunakan di Cina sekitar 2000 B.C. PAda 700 B.C Kerajaan Lydia sudah menggunakan koin yang dibuat dari elektrum. Koin-koin tersebut menjadi memiliki nilai dan mudah digunakan. Perhitungan koin memudahkan proses pertukaran. Dalam jangka panjang nilai-nilai tertentu daru suatu mata uang diukur dari logam mulia. Di Cina orang menggunakan 2 alat pembayaran; garam untuk barang-barang kecil dan sutra untuk barang-barang mahal.
SIKLUS UANG
Ketika pemerintahan mencetak uang kertas dan logam baru, uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang lama bukan menciptakan uang baru. Jumlah sirkulasi uang terus berubah. Maksudnya permintaan dan persediaan uang berubah-ubah. Peningkatan permintaan uang yang tinggi terjadi berkat kelahiran ATM.
A. Bentuk-Bentuk Uang Disertai Arti Definisi / Pengertian
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
3.
Gambar-Gambar Uang
UANG KERTAS INDONESIA
TAHUN 1946 – 2011
(Serta uang kertas jaman Belanda dan Jepang)
Mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka
adalah Oeang Republik Indonesia atau ORI. Pemerintah memandang
perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran
yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
-
Resmi beredar pada 30
Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu
sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang
undang ORI ditandatangani Menteri Keuangan saat itu A.A. Maramis. Pada hari itu
juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javache Bank tidak
berlaku lagi. ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius dengan
desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
-
Presiden Soekarno
menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan
uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarata pada 1 Januari
1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru
di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri 17 Agustus 1949, dan Seri
Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
-
Meski masa peredaran
ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik
Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah.
Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan
untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta,
Surakarta dan Malang. (Sumber: Wikipedia).
-
Uang kertas ORI (Oeang Republik
Indonesia
Uang
ORI Rp.100 dengan tandatangan Maramis
Uang
ORI Rp.100 dengan tandatangan Hatta-
Uang ORI Rp.600 dengan
tandatangan Hatta
Uang kertas RIS (Rep ublik Indonesia Serikat)
Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS,
adalah suatu negara federasi yang yang berdiri pada tanggal 27
Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan 3 pihak dalam Konferensi Meja
Bundar yaitu Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg
(BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations
Commission for Indonesia (UNCI) (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
-
Pemerintahan RIS (kabinet ministerial) dipimpin
oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, sedangkan Presidennya
adalah Soekarno. Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Jakarta,
terdiri beberapa negara bagian, yaitu:
-
Republik Indonesia.
Negara Indonesia Timur.
Negara Pasundan..
Negara Jawa Timur.
Negara Madura.
Negara Sumatra Timur.
Negara Sumatra Selatan.
-
Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri
sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
-
Jawa Tengah.
Kalimantan Barat.
Dayak Besar.
Daerah Banjar.
Kalimantan Tenggara.
Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah
Kesultanan Pasir).
Bangka.
Belitung.
Riau.
-
Republik Indonesia Serikatdibubarkan pada 17 Agustus
1950, dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kendali
sepenuhnya dari presiden Soekarno (kabinet presidential) beserta wakil presiden
Mohammad Hatta. (Sumber: Wikipedia).
-
UANG KERTAS REPUBLIK INDONESIA
-
1951
UANG KERTAS BANK INDONESIA
-
Sekilas
Sejarah Berdirinya Bank Indonesia (BI)
-
Sebelum kelahiran Bank Indonesia, kebijakan moneter secara
terbatas telah dilaksanakan oleh bank sirkulasi pada saat itu, yaitu De
Javasche Bank.
-
Agar pengelolaan bank sentral dapat dilakukan
menurut kebijakan pemerintah di bidang moneter dan perekonomian,
maka pada tahun 1951 De Javasche Bank dinasionalisasikan.
Setelah itu didirikan Bank Indonesia milik negara, dengan badan hukum
berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 1953 tentang Penetapan
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia.
-
Dalam Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 1953 tentang
Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia, dijelaskan bahwa Bank
Indonesia (BI) didirikan untuk menggantikan De Javasche Bank N.V.
sekaligus bertindak sebagai bank sentral Indonesia. Sebagai badan
hukum milik negara, BI berhak melakukan tugas-tugas berdasarkan Undang-Undang
Bank Sentral. Berkedudukan di Jakarta, BI mengemban tugas, antara lain: menjaga
stabilitas rupiah, menyelenggarakan peredaran uang di Indonesia, memajukan
perkembangan urusan kredit, dan melakukan pengawasan pada urusan kredit
tersebut.
-
Pada saat undang-undang tersebut dirumuskan,
Presiden De Javasche Bank, Mr. Sjafruddin Prawiranegara,
dalam laporan tahunan De Javasche Bank tahun 1951/1952, mengungkapkan
kekhawatirannya bahwa hak bank sirkulasi untuk mencetak dan mengedarkan uang,
dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai sumber keuangan. Untuk mengantisipasi
hal tersebut, maka perlu dibentuk Dewan Koordinasi sebagai jembatan
antara kepentingan pemerintah sebagai pemilik dengan pihak bank
sentral yang memerlukan independensi dalam hal penetapan dan/atau
pelaksanaan kebijakan moneter.
-
Dengan modal bank sebesar Rp 25 juta, BI
memiliki usahausaha bank antara lain: memindahkan uang
(melalui surat atau pemberitahuan dengan telegram, wesel tunjuk, dan
lain-lain), menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening
koran, mendiskonto surat wesel, surat order, dan surat-surat
utang, serta beberapa usaha lainnya.
-
Berkaitan dengan hubungan BI dan pemerintah, telah
ditetapkan dalam UU tersebut, bahwa BI wajib menyelenggarakan kas
umum negara dan bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
Republik Indonesia (RI). BI juga memberi uang muka dalam rekening koran
kepada pemerintah RI.
-
Pada awal berdirinya, struktur organisasi BI
meliputi 12 bagian di kantor pusat Jakarta, 15 kantor cabang
di dalam negeri, dan 2 (dua) kantor perwakilan di luar
negeri. Bagian-bagian yang terdapat di kantor pusat adalah: bagian
pembukuan, bagian kas dan uang kertas bank, bagian urusan efek,
bagian pemberian kredit Jakarta, bagian sekretaris dan urusan pegawai,
bagian urusan wesel, bagian pemberian kredit pusat, dana
devisa, bagian statistik ekonomi, urusan umum, bagian luar
negeri, dan bagian administrasi pusat.
-
15 kantor cabang yang terdapat di dalam negeri adalah Manado, Pontianak,
Kediri, Yogyakarta, Palembang, Medan, Makassar,
Banjarmasin, Malang, Solo, Semarang, Surabaya,
Bandung, Padang, dan Cirebon. Sedangkan 2 kantor di
luar negeri adalah bank cabang Amsterdam dan New York.
Susunan personalia di kantor pusat antara lain Ong Sian Tjong yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembukuan, R.H. Djajakoesoema sebagai Kepala Bagian Pembantu Sekretarie, dan Go Wie Kie sebagai Kepala Bagian Pembantu Wesel. Di kantor cabang antara lain adalah Tan Liang Oen, Agoes Gelar Datoek Radjo Nan Gadang, M. Rifai, D.D Ranti, dan beberapa orang lainnya.
-Selama periode 1953-1959, dilakukan peresmian dan penutupan beberapa kantor cabang dan kantor perwakilan. Pembukaan kantor cabang dilakukan di Ambon (17 Maret 1956), Ampenan (15 Agustus 1957), dan Jember (8 Februari 1958). (Sumber: Bank Indonesia)
-
1952
-
Rp.2,5
– 1956
1957
Rp.100
– 1957
Rp.2.500 – 1957
1958
1959
-
1960
1961
-
1961
-
1964
-
1968
1975
1977
-
1980
1982
1984 1995
1987
1988 1992
1992
1993 1995
1998
1999
2000 2001
2004
2005
2009 2010
2011
Terbitan
khusus
PENUTUP
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Hormat Saya
Panulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar